MERAMPAS HAK POLITIK RAKYAT, MEMBEGAL KEDAULATAN RAKYAT
Ketika ada rencana pemilihan kepala daerah ditarik dari tangan rakyat dan diserahkan kepada DPR, yang terjadi bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perampasan hak politik paling mendasar milik rakyat. Pilkada oleh DPR adalah bentuk nyata pembegalan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara sistematis, legal-formal, namun cacat secara demokratis.
Kedaulatan rakyat bukan jargon kosong dalam konstitusi. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan elite politik, bukan pula di ruang-ruang transaksi kekuasaan parlemen. Ketika DPR mengambil alih hak memilih kepala daerah, rakyat direduksi menjadi penonton, sementara kekuasaan diperdagangkan dalam lobi-lobi tertutup.
Dalih efisiensi, stabilitas, dan penghematan anggaran yang kerap digunakan untuk membenarkan Pilkada oleh DPR sejatinya adalah topeng oligarki. Demokrasi memang berbiaya, tetapi kekuasaan tanpa legitimasi rakyat jauh lebih mahalโmahal secara sosial, politik, dan moral. Biaya konflik, korupsi, dan ketidakpercayaan publik akan jauh melampaui anggaran Pilkada langsung.
Lebih berbahaya lagi, Pilkada oleh DPR membuka pintu lebar bagi politik transaksional. Kepala daerah tidak lagi merasa bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada fraksi, elite partai, dan sponsor politik. Akuntabilitas bergeser dari publik ke segelintir kekuatan, melahirkan pemerintahan daerah yang feodal, eksklusif, dan jauh dari kepentingan rakyat.
Pilkada oleh DPR juga mengkhianati semangat reformasi. Reformasi lahir untuk memutus mata rantai kekuasaan tertutup Orde Baru, bukan untuk menghidupkannya kembali dengan wajah baru. Mengembalikan Pilkada ke DPR sama artinya dengan memutar ulang sejarah kelam, di mana kekuasaan ditentukan oleh elite, bukan oleh suara rakyat.
Jika demokrasi dimaknai hanya sebagai prosedur formal tanpa partisipasi rakyat, maka itu bukan demokrasi, melainkan partai-krasi. Negara kehilangan ruhnya, dan rakyat kehilangan haknya untuk menentukan arah kepemimpinan di daerahnya sendiri.
Membela Pilkada langsung bukan berarti menutup mata terhadap kelemahannya. Yang harus diperbaiki adalah kualitas demokrasi, pendidikan politik, penegakan hukum, dan integritas penyelenggara, bukan mencabut hak rakyat. Hak yang dirampas tidak pernah menghasilkan pemerintahan yang bermartabat.
Pilkada oleh DPR bukan solusi, melainkan kemunduran. Bukan koreksi demokrasi, tetapi pembegalan kedaulatan rakyat yang bertentangan dengan cita-cita konstitusi dan amanat reformasi.
Ketika hak memilih dirampas, perlawanan bukan pilihan, perlawanan adalah kewajiban. Pilkada yang ditarik dari tangan rakyat dan diserahkan kepada DPR adalah bentuk terang-terangan dari perampokan kedaulatan. Ini bukan sekadar perubahan aturan, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara rakyat dan mengunci kekuasaan di tangan segelintir elite.
Rakyat bukan objek kekuasaan. Rakyat adalah pemilik sah republik ini. Setiap suara yang dihapus adalah pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan amanat reformasi. Ketika DPR mengklaim dirinya mewakili rakyat untuk memilih kepala daerah, sesungguhnya yang terjadi adalah penggandaan kekuasaan elite, rakyat disingkirkan, partai dipertuhankan.
Gerakan perubahan lahir dari kesadaran bahwa demokrasi tidak boleh disandera. Kita menolak dikembalikan ke masa ketika jabatan publik ditentukan di ruang gelap, melalui tawar-menawar politik, bukan melalui kehendak rakyat. Sejarah telah mengajarkan: kekuasaan tanpa partisipasi rakyat hanya akan melahirkan penindasan, korupsi, dan ketidakadilan.
Perlawanan ini bukan tentang satu figur, satu partai, atau satu daerah. Ini tentang hak seluruh rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri. Ini tentang masa depan demokrasi lokal, tentang anak muda yang ingin percaya pada politik, tentang daerah yang berhak dipimpin oleh mereka yang benar-benar dipilih, bukan ditunjuk oleh elite.
Gerakan perubahan menolak narasi palsu tentang efisiensi dan stabilitas. Stabilitas yang dibangun di atas pembungkaman rakyat adalah stabilitas semu. Efisiensi yang mengorbankan kedaulatan hanyalah dalih untuk melanggengkan oligarki. Demokrasi memang melelahkan, tetapi ketidakadilan jauh lebih melelahkan.
Saat suara rakyat dikebiri, maka jalan satu-satunya adalah menguatkan solidaritas rakyat. Bangun barisan, satukan kesadaran, rebut kembali ruang-ruang demokrasi. Dari kampung hingga kota, dari mahasiswa hingga buruh, dari petani hingga kaum profesionalโsemua memiliki kepentingan yang sama: kedaulatan tidak boleh diperdagangkan.
Gerakan perubahan bukan gerakan kebencian, melainkan gerakan keberanian. Keberanian untuk berkata tidak pada pembajakan demokrasi. Keberanian untuk menuntut sistem politik yang jujur, terbuka, dan berpihak pada rakyat. Kita tidak menolak negara, kita menolak negara yang dikuasai segelintir orang.
Jika hari ini kita diam, besok hak lain akan dirampas. Jika hari ini kita tunduk, maka generasi berikutnya hanya mewarisi sistem yang rusak. Karena itu, lawan dengan kesadaran, lawan dengan persatuan, lawan dengan gerakan rakyat yang terorganisir.
Kedaulatan itu tidak diberikan. Kedaulatan itu direbut dan dijaga. Pilkada adalah hak rakyat. Dan hak itu tidak untuk dinegosiasikan.
#bangpuput #hzputra

